MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara terus memberikan perhatian terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) yang diterima oleh setiap desa. Waket I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto S.Sos, mengingatkan agar kepala desa lebih berhati-hati dan cermat dalam menggunakan dana tersebut, guna memastikan keberlanjutan pembangunan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
H. Benny Siswanto menegaskan, penggunaan DD harus didasarkan pada kebutuhan prioritas yang mendesak di masing-masing desa, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pemberdayaan sumber daya manusia. Semua penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku, agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Pengelolaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat atau desa itu sendiri," ujar H. Benny Siswanto.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam pengelolaan Dana Desa adalah bagaimana mengoptimalkan dana yang ada untuk membangun desa secara berkelanjutan. Oleh karena itu, ia berharap agar aparatur desa terus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dana, terutama dengan mengikuti bimbingan teknis yang telah disediakan oleh pemerintah.
H. Benny Siswanto juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara kepala desa, pendamping desa, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), untuk memastikan pengelolaan yang tepat guna dan menyelesaikan masalah yang timbul di lapangan.
"Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, kami percaya Dana Desa dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan di desa-desa," pungkasnya.