Advertisement
,

DPRD Barito Utara Ingatkan Penggunaan DD di Harapkan Sesuai Aturan

admin
Jumat, 14 Maret 2025, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T00:26:27Z


MUARA TEWEH
- Waket I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto S.Sos, mengingatkan agar kepala desa di wilayah Kabupaten Barito Utara mengelola Dana Desa (DD) dengan sebaik-baiknya. Dana yang diberikan pemerintah ini diharapkan digunakan untuk membangun dan memajukan desa sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat setempat.

Menurut H. Benny Siswanto, sangat penting bagi setiap kepala desa untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa mengacu pada kebutuhan yang mendesak dan prioritas di desa tersebut. Ia menekankan bahwa dana desa harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

"Jika Dana Desa tidak dikelola dengan baik, sangat rentan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar pemerintah desa menjaga integritas dan memastikan dana ini digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar H. Benny Siswanto.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa aparatur desa sudah mengikuti berbagai bimbingan teknis dan kegiatan pendampingan yang disediakan. Harapannya, hal ini dapat dijadikan dasar untuk membuat laporan administrasi yang lebih transparan dan terorganisir dengan baik.

"Kerjasama yang baik antara aparatur desa, pendamping desa, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) sangat diperlukan. Dengan kerjasama yang solid, kami yakin berbagai masalah yang ada di lapangan dapat cepat teratasi," tambah H. Benny Siswanto.

DPRD Barito Utara berharap agar seluruh pemerintah desa bisa lebih bertanggung jawab dalam mengelola Dana Desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Barito Utara.

Iklan

Iklan